BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS

Sabtu, 29 Mei 2010

Kabupaten Deli Serdang

Kabupaten Deli Serdang adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatra Utara, Indonesia. IbukotaLubuk Pakam. kabupaten ini berada di
Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 25 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup menjanjikan. Dulu wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.
Bandar udara baru untuk kota Medan yang direncanakan akan menggantikan Polonia, Bandara Kuala Namu, sebenarnya terletak di kabupaten ini.

Sejarah

Sebelum kemerdekaan

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk Kerajaan (Kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan (± 38 km dari Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi).

RIS

Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatera Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatera Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatera Timur kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se Sumatera Timur menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.[5]
Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan NRI, sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur (NST) tdak bersedia.

Negara kesatuan

Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Pembagian Sumatera Timur ke dalam 5 Adfeling

Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatera Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu diantaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribukota Medan serta terbagi atas 4 (empat) Onder Afdeling yaitu Beneden Deli beribukota Medan, Bovan Deli beribukota Pancur Batu, Serdang beribukota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribukota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontelir.

Karesidenan Sumatera Timur

Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatera Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) Kewedanaan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagei / Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibukota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibukota Medan meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang dan Bedagei.

Kabupaten Deli dan Serdang

Pada tanggal 14 November 1956. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD)

Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.

Perpindahan ibu kota

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah inipun telah terjadi beberapa kali.

Kabupaten besar sebelumnya

Dulu daerah ini mengelilingi tiga “daerah kota madya” yaitu kota Medan yang menjadi ibukota Provinsi Sumatera Utara, kota Binjai dan kota Tebing Tinggi disamping berbatasan dengan beberapa Kabupaten yaitu Langkat, Karo, dan Simalungun, dengan total luas daerah 6.400 km² terdiri dari 33 Kecamatan dan 902 Kampung.

Perubahan luas

Daerah ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena kota Medan, Tebing Tinggi dan Binjai yang berada didaerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi 4.397,94 km².
Diawal pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah kota Medan adalah “tanah Deli” yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibukota Kabupaten Deli Serdang.

2004

Tahun 2004 Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh.
Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka luas wilayahnya sekarang menjadi 2.394,62 km² terdiri dari 22 kecamatan dan 403 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3,34% dari luas Sumatera Utara.

Pemerintahan

Bupati

Tercatat dalam sejarah bahwa Bupati di Kabupaten Deli Serdang adalah
  1. Moenar S. Hamidjojo,
  2. Sampoerno Kolopaking,
  3. Wan Oemaroeddin Barus (1 Februari 1951 s.d 1 April 1958),
  4. Abdullah Eteng (1 April 1958 s.d 11 Januari 1963),
  5. Abdul Kadir Kendal Keliat (11 Januari 1963 s.d 11 November 1970),
  6. Haji Baharoeddin Siregar (11 November 1970 s.d 17 April 1978),
  7. Abdul Muis Lubis ( 17 April 1978 s.d 3 Maret 1979),
  8. H. Tenteng Ginting (3 Maret 1979 s.d 3 Maret 1984 ),
  9. H. Wasiman ( 3 Maret 1984 s.d 3 Maret 1989),
  10. H. Ruslan Mansur ( 3 Maret 1989 s.d 1994 ),
  11. H. Maymaran NS (3 Maret 1994 s.d 3 Maret 1999),
  12. Drs.H. Abdul Hafid, MBA (3 Maret 1999 s.d 7 April 2004),
  13. Drs. H. Amri Tambunan (periode 2004 s.d 2009),
  14. Drs. H. Amri Tambunan (periode 2009 s.d 2014).

Wakil Bupati

Perjalanan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, tercatat beberapa Bupati didampingi oleh seorang wakil Bupati. Pada pertengahan periode kepemimpinan (1997) H. Maymaran. MS, beliau didampingi oleh seorang wakil Bupati Drs. H. Rayo Usman Harahap, sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.22-141 tanggal 24 Februari 1977. Jabatan Wakil Bupati berlanjut dijabat oleh Drs. H. Rayo Usman Harahap pada periode Drs. H. Abdul Hafid, MBA. sampai dengan tahun 2002. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan Wakil Bupati merupakan satu paket dengan Bupati yang dipilih oleh anggota legislatif. Tahun 2003, Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, terpilih Drs. H. Amri Tambunan yang berdampingan dengan Drs. Yusuf Sembiring, MBA., MM. sebagai Wakil Bupati untuk periode 2004 sampai dengan 2009. Tahun 2009, pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang, Drs. H. Amri Tambunan terpilih kembali menjadi Bupati berpasangan dengan Zainuddin MARS sebagai Wakil Bupati untuk periode 2009 sampai 2014.

Legislatif

Demikian pula halnya di legislatif, pimpinan di lembaga inipun sudah silih berganti mulai dari Ketua Dewan dijabat oleh Bonar Ginting, H. Mahmud Hasan, T.A. Muhaid Arief, dan Kapten M. Selamat.kemudian pada priode berikutnya terpilih menjadi Ketua Dewan adalah Letkol Gus Masinan, BA (1971 s.d 1982), H.M. Rizan ( 1982 s.d 1987), T. Abunawar Alhaj (1987 s.d 1992), H. Iping Safei dilanjutkan oleh Usman DS (1992 s.d 1997), Kolonel Drs. H. Nusrin Siregar (1997 s.d 1999), Naik Tarigan, BBA ( 1999 s.d 2004) dan sejak tahun 2004 sampai saat ini Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dijabat oleh H. Wagirin Arman.
Profil Deli Serdang  
Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 25 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang  investasi cukup menjanjikan. Dulu wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.

Dulu daerah ini mengelilingi tiga “daerah kota madya” yaitu kota Medan yang menjadi ibukota Provinsi Sumatera Utara, kota Binjai dan kota Tebing Tinggi disamping berbatasan dengan beberapa Kabupaten yaitu Langkat, Karo, dan Simalungun, dengan total luas daerah 6.400 KM2 terdiri dari 33 Kecamatan dan 902 Kampung.

Daerah ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena kota Medan, Tebing Tinggi dan Binjai yang berada didaerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi 4.397,94 KM2.

Diawal pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah kota Medan adalah “tanah Deli” yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibukota Kabupaten Deli Serdang.

Tahun 2004 Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan U.U. No. 36 Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh.

Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka Luas wilayahnya sekarang menjadi 2.497,72 KM2 terdiri dari 22 kecamatan dan 403 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3.34 persen dari luas Sumatera Utara.

Kabupaten Deli Serdang dihuni penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa seperti Melayu, Karo, Simalungun, Jawa, Batak, Minang, Cina, Aceh dan pemeluk berbagai agama seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha, dengan total jumlah penduduk berjumlah 1.686.366 jiwa dengan Laju Pertumbuhan Penduduknya (LPP) sebesar 2,74 persen dengan kepadatan rata-rata 616 jiwa perkilometer persegi.

Dalam gerak pembangunannya, motto Kabupaten Deli Serdang yang tercantum dalam Lambang Daerahnya adalah “Bhinneka Perkasa Jaya” yang memberi pengertian; dengan masyarakatnya yang beraneka ragam suku, agama, ras dan golongan bersatu dalam kebhinnekaan secara kekeluargaan dan gotong royong membangun semangat kebersamaan, menggali dan mengembangkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusianya sehingga menjadi kekuatan dan keperkasaan untuk mengantarkan masyarakat kepada kesejahteraan  dan kejayaan sepanjang masa.

KABUPATEN DELI SERDANG 

A. PANDANGAN UMUM
Kabupaten Deli Serdang secara geografis terletak diantara 2 0  57'-3 0 16'LU dan 97 0 52'-98 0 45'BT secara administratif terdiri dari 22 Kecamatan, 2 perwakilan Kecamatan dengan 379 Desa dan 15 kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Deli Serdang adalah 2.394,62 Km 2 atau 2.394,462 Ha, dengan jumlah penduduk 1.463.031jiwa

B. SARANA DAN PRASARANA
Kabupaten Deli Serdang memilik sarana dan prasarana transportasi berupa jalan darat dan kereta api. Disamping itu didukung oleh sarana dan prasarana utama lainnya seperti listrik, telekomunikasi, air bersih dan Kawasan Industri Medan ( KIM ) Star dan Kawasan Industri Medan ( KIM ) II

C. IDENTIFIKASI BIDANG USAHA POTENSIAL
Bidang usaha yang mendapat prioritas Pemerintah Daerah untuk dikembangkan mencakup 4 sektor yaitu sektor industri, sektor perikanan, sektor perkebunan dan sektor pertanian.

Industi Pengolahan Jagung (Pakan Ternak)
Luas tanam dan produksi jagung di kabupaten Deli Serdang terus meningkat. Produksi jagung sebedar 785.723 ton pertahun menunjukkan potensi pengolahan bahan baku yang cukup besar untuk industri pakan ternak.

Industri Pengolahan Karet (Crumb Rubber)
Produksi karet di Kabupaten Deli Serdang sebesar 11.661 ton per tahun dengan pertumbuhan rata-rata 0,84 %.

Industri Pengolahan CPO
Produksi TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di Kabupaten Deli Serdang meningkat pesat pada beberapa tahun terakhir.

Industri Pengolahan Ubi Kayu
Produksi ubi kayu di Kabupaten Deli Serdang sebesar 1238.232 ton pertahun dengan luas tanam 19.337 Ha.

Usaha Budidaya Tambak Udang
Terdapat 6 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang yang berpotensi untuk pengembangan tambak udang yaitu Bandar Kalifah, Tanjung Beringin, Teluk Mengkudu, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Percut Sei Tuan. Tingkat kesesuaian lahan dan kualitas air cukup air untuk pengembangan budidaya tambak udang windu.
Usaha Budidaya Tembakau Deli
Daerah Deli Serdang terutama di sekitar sungai Ular telah terkenal sejak zaman Belanda sebagai sentral tembakau Deli. Tembakau Deli sangat terkenal karena kualitasnya sangat baik untuk cerutu yaitu sebagai pembalut (deg blad). Pusat pasar tembakau cerutu Deli masa lalu di Bremen Jerman. Dengan demikian tembakau Deli adalah potensi lokal yang khas untuk Kabupaten Deli Serdang. Potensi tersebut adalah potensi kesesuaian lahan di daerah ini yang dapat menghasilkan kualitas tembakau yang sangat baik.

D. BIDANG USAHA UNGGULAN LAYAK DIKEMBANGKAN
Hasil dari penelaahan potensi yang ada di Kabupaten Deli Serdang dengan prioritas pembangunan daerah serta keterkaitan antara sektor pertanian dengan sektor industri, menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi atau industri yang termasuk layak untuk dikembangkan adalah
•  Budidaya tambak udang
Tambak udang merupakan suatu usaha yang memiliki keunikan tersendiri, sehingga memerlukan suatu sentuhan dan manajemen khusus. Modal yang besar dengan resiko yang juga besar sangat sebanding dengan nilai ekonomi yang dapat dihasilkan. Pengembangan udang windu jenis tiger merupakan suatu pilihan yang tepat bagi daerah pesisir Deli Serdang.
•  Industri oleokimia
Kedekatan dengan pusat kota dan penduduk yang besar merupakan pasar yang potensial bagi produk oleokimia. Selain untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, industri oleokimia merupakan salah satu industri yang masih memiliki peluang pasar ekspor. Kemudahan akses keluar sangat mendukung industri ini. Industri lain yang juga mempunyai peluang pasar yang luas adalah industri dengan bahan baku CPO .
•  Industri pakan ternak
Pakan ternak sangat dibutuhkan jika bidang peternakan akan dikembangkan, sebab kelangkaan pakan menjadi salah satu sebab kegagalan industri peternakan. Ketersediaan bahan baku dari daerah sekitarnya akan menjamin lancarnya indutri pakan di Deli Serdang.
•  Produksi tembakau Deli
Tembakau Deli adalah jenis tembakau yang memilik kualitas khusus sebagai pembungkus cerutu (bukan rokok). Pasar yang terbuka bagi cerutu akan berpengaruh terhadap permintaan tembakau cerutu dengan kualitas khusus. Pembinaan teknik budidaya dan manajemen yang baik sangat dibutuhkan dalam produksi Tembakau Deli

Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Deli_Serdang

0 komentar:

 
Arief Akhmad Mei 2010